Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk Triwulan I (Januari-Maret) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tanpa perubahan.
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada periode tersebut:
- Golongan R-1/TR (Rumah Tangga) daya 450 VA: Rp415
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon ini dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menerima diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025). Sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Perlu dicatat bahwa diskon 50% ini hanya berlaku hingga 28 Februari 2025. Setelah periode tersebut, tarif listrik akan kembali ke tarif normal sesuai dengan golongan pelanggan masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif listrik dan program diskon yang berlaku, pelanggan dapat mengunjungi situs resmi PT PLN (Persero) atau menghubungi layanan pelanggan PLN terdekat.
.jpeg)